Rabu, 21 Agustus 2024

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.2. PEMPIMPIN SEBAGAI PENGELOLA SUMBER DAYA

A. Implementasi Pengelolaan Sumber Daya oleh Pemimpin Pembelajar

Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya merupakan seseorang yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya yang ada di lingkungan pembelajaran baik kelas, sekolah ataupun lingkungan masyarakat sekitar yang menunjang terhadap proses pembelajaran para murid meliputi sumber daya berupa aset-aset diantaranya manusia, fisik, lingkungan alam, finansial, sosial, agama dan budaya serta politik. Implementasi Pengelolaan Sumber bagi pemimpin pembelajar terdesripsikan melalui uraian di bawah ini :

1. Implementasi di Kelas

Sumber Daya di kelas meliputi komponen biotik sebagai aset manusia yaitu Guru dan siswa serta abiotik meliputi lingkungan kelas penataan ruangan kelas meliputi layout whiteboard, lemari, meja literasi, meja dan kursi Guru, meja dan kursi siswa, media peraga, pencahayaan, ruang gerak siswa. Keberagaman siswa menjadi aset bagi pengembangan pembelajaran di kelas dengan segala potensi berupa kodrat alam dan kodrat zaman yang dimiliki menentukan Guru dalam memberikan lingkungan alam yang ada sebagai aset penunjang dalam proses pembelajaran. Aset sosial dapat muncul dengan adanya keberagaman siswa berdasarkan latar belakang dapat sosial keluarga yang dapat membentuk sebuah iklim kelas yang baru dan menunjang terhadap kesepakatan kelas yang terjadi sehingga memunculkan  norma dan budaya yang beragam yang menjadi aset agama dan budaya yang dapat tercermin dari hasil cipta dan karya para siswa dalam menghadirkan sebuah unjuk karya pada mata pelajaran tertentu atau kolaborasi hasil mata pelajaran melalui project penguatan P5.

Aset finansial yang dapat diberdayakan di lingkungan kelas berupa kas kelas siswa yang diperuntukan untuk menunjang lingkungan belajar yang nyaman dan aman misalnya untuk kebersihan kelas, penataan ruangan kelas agar lebih indah.

Aset politik yang ada di kelas lebih kepada kebijakan dari sekolah mengenai ketertiban dan keamanan di kelas serta kesepakatan kelas yang dibuat untuk dipatuhi dan pemenuhan terhadap konsekuensi yang terjadi.

2. Implementasi di Sekolah

Aset sumber daya di sekolah memiliki cakupan yang luas daripada lingkungan kelas. Aset tersebut diantaranya 

  1. Aset Manusia meliputi Guru, Tenaga Kependidikan, Murid serta para Orangtua/Wali Murid yang dapat berperan dalam upaya pencapaian visi sekolah melalui keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembelajaran diantaranya Guru dapat berkolaborasi dengan tenaga kependidikan baik sebagai narasumber misalnya tukang kebun sebagai narasumber dalam pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup pada tumbuhan sekitar sekolah, murid sebagai subjek pembelajar yang memiliki peran paling penting dalam mewujudkan visi sekolah, bukan hanya itu orangtua sebagai aset kolaborasi dalam pertumbuhan dan perkembangan karakter para murid.
  2. Aset Sosial meliputi organisasi siswa baik OSIS, MPK, maupun ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan kompetensi sosial dan emosional siswa, selain itu organisasi sosial kemasyarakatan di lingkungan sekolah misalnya karang taruna setempat dapat berkolaborasi dengan organisasi sekolah dalam kontrol sosial di lingkugan sekolah. Hal tersebut dapat menjadi sumber belajar pada mata pelajaran tertentu khususnya pada kegiatan project event kolaborasi antar mata  pelajaran.
  3. Aset Lingkungan alam sekolah dapat dijadikan sebagai diferensiasi lingkungan belajar ataupun sumber belajar bagi para murid selama proses pembelajaran berlangsung.
  4. Aset Finansial berupa bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat maupun daerah (BOS maupun BOPD) ataupun dana partisipasi masyarakat sebagai sumber pendanaan strategis dalam pengembangan kompetesi siswa baik dalam program reguler ataupun program terintegrasi antar mata pelajaran dalam sebuah project pembelajaran. Aset finansial lainnya yang dapat diberdayakan tentu saja Corporate Social Responsilbility (CSR) yang diperuntukan oleh perusahaan bagi pengembangan mutu pendidikan di sekolah. Sponsorship dapat menjadi salah satu pendanaan yang diperhitungkan dalam kolaborasi project antar mapel yang dapat membangun potensi sekolah secara luas.
  5. Aset Fisik berupa ruang pembelajaran teori, ruang praktik, laboratorium, toilet, masjid, lapangan, aksesibility, area parkir, taman, rooftop dan lainnya dapat dijadikan sebagai sarana penunjang utama dalam proses pembelajaran agar lebih efektif, nyaman serta aman bagi para murid.
  6. Aset Agama dan Budaya berupa keberagaman budaya yang mewujudkan toleransi antar umat beragama dapat memwujudkan nuansa pembelajaran yang agamis dan selaras dengan kebutuhan sekolah dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan. Budaya yang terbentuk di lingkungan sekolah baik berupa budaya 5S ataupun pembiasaan postif budaya kerja dapat mewujudkan karakter para murid sesuai dengan profil pelajar Pancasila. 
  7. Aset politik berupa kebijakan pemerintah pusat dan daerah ataupun organisasi lainnya yang memerhatikan perkembangan sekolah tentunya dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan dalam pengambilan keputusan secara nyata untuk melihat dampak yang terjadi terhadap pembelajaran yang berpihak kepada murid. 

3. Implementasi di Masyarakat sekitar sekolah.

Pengelolaan sumber daya masyarakat sekitar sekolah sebagai aset lainnya yang menguatkan 7 aset sekolah dalam pengembangan proses pendidikan khususnya pembelajaran bagi murid diantaranya para stakeholder sebagai lembaga pemerintahan, komite sekolah, lembaga swadaya masyarakat, khususnya kemitraan industri yang dapat mendukung terhadap proses pembelajaran berbasis peningkatan kompetensi di jenjang sekolah menengah kejuruan atau SMK. 

Ketiga implementasi di atas sebagai bentuk perwujudan terhadap identifikasi potensi aset-aset di sekitar kita yang dapat diberdayakan secara optimal melalui kolaborasi sesuai dengan tingkat kepentingan dan prioritas yang diperluan dalam pengembangan visi yang akan dicapai.

B. Hubungan Pengelolaan Sumber Daya terhadap Proses Pembelajaran

Sekolah sebagai institusi moral tentunya dalam implementasinya guru bukan hanya melaksanakan transfer of knowledge tetapi juga harus difokuskan kepada transfer of value sehingga dalam perencanaan program pembelajaran perlu adanya interaksi serta kolaborasi dari beberapa unsur aset di sekolah yang perlu diidentifikasi sesuai dengan fungsi dan perannya, sehingga dapat dihasilkan tujuan yang selaras dengan visi sekolah melalui optimalisasi aset yang ada dan diharapkan proses pembelajaran para murid menjadi lebih berkualitas sehingga terbentuk para murid yang memiliki insan sesuai dengan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Pengelolaan sumber daya yang tepat dan dapat mendorong pada proses pembelajaran di kelas menjadi lebih berkualitas diantaranya dengan Aset Manusia diantaranya  guru dan tenaga kependidikan yang memiliki memilihi hubungan secara langsung dalam peningkatan pembelajaran  tentunya sekolah dapat memfasilitasi guru untuk  kegiatan pengembangan diri melalui bimtek, diklat, workshop dan kegiatan lain yang mendukung kompetensi diri baik secara daring maupun luring.

Pengelolaan Aset Lingkungan Alam dengan dengan Aset Fisik akan saling berkorelasi terhadap peningkatan pembelajaran murid. Lingkungan sekolah yang kondusif dari segi sosial maupun politik akan menciptakan pembelajaran yang nyaman, menyenangkan dan berpihak pada murid yang tentunya berperan dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

MGMP sekolah maupun MGMP antar sekolah sebagai salah satu Aset Sosial dalam upaya peningkatan kompetensi guru selain itu pula kolaborasi dengan Puskesmas untuk meningkatkan mutu kesehatan di sekolah.  Aset finansial dengan membuat rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) sesuai prioritas dan kebutuhan sekolah sehingga mendukung untuk keberlangsungan proses pembelajaran manjadi lebih berkulitas. Aset politik berupa kerjasama atau kemitraan dengan instansi/dinas terkait yang di pemerintah daerah untuk mendukung program-program sekolah dan selanjutnya adalah Aset agama dan budaya melalui optimalisasi dalam melestarikan budaya kearifan lokal misal belajar tari tradisional dan kegiatan religi berupa pondok ramadhan, memperingati hari besar nasional keagamaan melibatkan tokoh agama disekitarnya.

Gambar. Dokumentasi Pribadi Kegiatan KKG

C. Keterkaitan materi Prasyarat dari Modul Sebelumnya

Pembelajaran pada modul ini tidak terlepas dari Modul-modul sebelumnya yang dapat menjadi identifikasi pengembangan sekolah melalui pendekatan berbasis Aset yang diadopsi dari Pendekatan Inkuiry Apresiatif. Hubungan antar modul dapat terdeskripsikan di bawah ini :

  1. Modul 1.1 tentang adanya refleksi filosofi Ki Hadjar Dewantara menjadi dasar mengenai arti pendidikan yang berpihak kepada murid dengan kodrat alam yang dimiliki sebagai keberagaman karakter serta potensi disesuaikan dengan kodrat zamannya dalam pengembangan kompetensi para murid baik secara hardskill maupun softskill sehingga para murid dipandang sebagai potensi sumber daya atau aset yang perlu bertumbuh dan berkembang secara optimal dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang menjunjung nilai nilai kemanusiaan.
  2. Modul 1.2 tentang nilai dan peran Guru Penggerak dalam hal ini Guru secara umum sebagai aset manusia yang memiliki kompetensi dalam mengelola sebuah proses pembelajaran, merefleksikan, membuat inovasi, dan kreatifitas serta berkolaborasi dalam mendukung perannya sebagai pemimpin pembelajaran. Kompetensi ini sangat diperlukan dalam mewujudkan pendidikan yang berpihak kepada murid.
  3. Modul 1.3 tentang Visi Guru Penggerak dalam hal ini Guru secara umum dalam memandang para murid sebagai subjek dari Visi yang digagas melalui prakarsa perubahan melalui pendekatan berbasis Inkuiry Apresiatif melalui tahapan  BAGJA yang dapat dilakukan dalam optimalisasi sumber daya atau aset-aset yang diperlukan
  4. Modul 1.4 tentang Budaya Positif sebagai dapat dipandang sebagai aset sosial maupun budaya yang dapat dikembangkan dalam implementasi budaya sekolah yang mewujudkan ekosistem wellbeing.
  5. Modul 2.1 tentang Pembelajaran Berdiferensiasi sebagai salah satu bentuk kompetensi bagi guru sebagai aset yang diperuntukan dalam pengembangan kompetesi siswa melalui proses pembelajaran yang interaktif, inovatif, kolaboratif dengan memanfaatkan berbagai potensi sumber daya atau aset yang dimiliki oleh kelas ataupu sekolah baik karakter potensi murid, lingkungan fisik, lingkungan alam ataupun sosial dan budaya yang ada di lingkungan sekolah.
  6. Modul 2.2 tentang Keterampilan Sosial dan Emosional lebih berkaitan dengan adanya kemampuan dari seorang guru dalam hal terampil menjaga emosi dan sosial kepada murid maupun civitas academika dalam pemberdayaan potensi murid.
  7. Modul 2.3 tentang Coaching untuk Supervisi Akademik tentu juga adanya prinsip, Teknik hingga langkah-langkah coaching untuk dilakukan guru dengan adanya penggalian kemampuan dan kemandirian coachee sebagai aset sekolah dalam menyelesaikan masalahnya. Hal ini sangat berarti dalam pemberdayaan civitas academica untuk bisa berdaya di sekolah
  8. Modul 3.1 tentang Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran sangat berkaitan dengan penerapan konsep, paradigma, dan nilai kebaikan bersama serta penerapan 9 langkah konsep pengambilan keputusan untuk pengelolaan aset sehingga dapat berjalan dengan lebih optimal.
D. Perubahan Pemikiran dalam Diri

                                        Gambar. Dokumentasi Pribadi Pembelajaran di lingkungan kantin sekolah

Sebelum belajar modul 3.2. mengenai pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya maka pola pikir kecenderungan berbasis kekurangan sehingga terkadang muncul rasa pesimisme dalam melaksanakan program kendati sebenarnya pada pembelajaran modul 1.3. mengenai visi Guru penggerak terlebih dahulu memahamikan mengenai pendekatan Inkuiri Apresiatif syang sudah mulai memunculkam pola pikir positif terhadap lingkungan sekolah yang ada tetapi dengan sudut pandang masih terbatas kepada salah satu fokus yaitu pengelolaan sumber daya terhadap Aset Manusia, tetapi setelah mempelajari modul 3.2. pola pikir dan sudut pandang lebih luas dan lebih detail terhadap identifikasi setiap potensi yang ada di lingkungan sekolah melalui pendekatan berbasis Aset atau PKBA sehingga dalam memandang sebuah permasalahan di sekolah khususnya di kelas identifikasi penyelesaian lebih mudah dengan melihat aset-aset yang teridentifikasi melalui fungsi, peran dan posisi.

Dari hal tersebut di atas dapat ditarik salah satu point bahwa sebagai pemimpin pembelajaran untuk dapat mengedepankan pola pikir berbasis kekuatan/aset yang dimiliki agar memperoleh semangat serta optimis terhadap visi dan tujuan yang ingin dicapai oleh seorang pemimpin pembelajar.


Minggu, 04 Agustus 2024

KONEKSI ANTAR MATERI MODUL 3.1. PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERDASARKAN NILAI-NILAI KEBAJIKAN UNIVERSAL

Pratap Triloka terdiri dari tiga semboyan yaitu Ing Ngarso Sung Tulodha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani yang memiliki arti bahwa di depan memberi teladan, di tengah memberi motivasi dan di belakang memberikan dukungan. Implementasi dari tiga semboyan tersebut mengakar kepada fungsi seorang pendidik dalam memberikan pengalaman dan pemahaman terhadap nilai-nilai diri dari para murid dengan memberikan bimbingan serta mendorong para murid berkembang sesuai dengan kodrat alam yang dimiliki dan sesuai dengan zamannya. Hal tersebut tertunya berpengaruh terhadap sudut pandang kita sebagai pendidik dalam pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran yang senantiasa berpihak kepada murid.

Nilai-nilai yang tertanam dalam diri kita sangat berpengaruh terhadap prinsip-prinsip yang kita ambil dalam pengambilan keputusan khususnya keputusan dalam pengembangan peserta didik. Prinsip dalam pendidikan bahwan fungsi guru bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value, bagaimana nilai-nilai kebajikan yang kita yakini dapat memberikan feedback secara positif terhadap pengembangan nilai dari para murid kita sehingga menjadi pembiasaan nilai-nilai positif bagi para murid yang tertanam dan diyakini sebagai keseharian mereka dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai pemimpin pembelajaran tentunya kita dapat mengejawantahkan hal tersebut melalui pengambilan keputusan yang kita ambil dalam proses pembelajaran ataupun interaksi kita sebagai guru terhadap seluruh unsur ataupun komponen yang ada di lingkungan sekolah kita secara khusus dan lingkungan masyarakat pada umumnya.

Pengambilan keputusan yang telah kita ambil dapat diuji melalui proses coaching melalui pendamping ataupun fasilitator yang kita miliki karena hal tersebut dapat menjawab bagaiamana pengambilan keputusan yang kita buat apakah sesuai dengan tujuan yang diharapkan ataukan muncul hal positif lain yang masih dapat kita kembangkan untuk melengkapi pengambilan keputusan yang telah kita buat, termasuk "side effect" dari keputusan tersebut. Selain menguji pengambilan keputusan yang kita ambil, kita sebagai guru pun dapat melakukan proses coaching terlebih dahulu untuk mengetahui jenis pengambilan keputusan yang tepat terhadap apa yang kita hadapi dengan segala pertimbangan yang kita miliki sehingga kita dapat mengambil keputusan yang tepat yang dapat meminimalkan resiko yang mungkin terjadi.

Pengambilan keputusan yang kita lakukan sebagai pemimpin pembelajaran tentunya erat kaitannya dengan aspek sosial dan emosional yang dimiliki khususnya jika permasalahan tersebut berhubungan dengan dilema etika yang dihadapi. Pemilihan keputusan yang bersifat prioritas dari pilihan yang benar terhadap yang benar menjadikan kita harus dapat memiliki banyak pengetahuan logis dan rasional serta memainkan kompetensi sosial emosional yang dimiliki agar keputusan yang diambil menjadi memiliki dampak positif terhadap kebaikan yang lebih luas.Sembilan tahapan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut permasalahan dilema etika diperlukan untuk menguji apakah pengambilan keputusan tepat dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan
  2. Menentukan siapa yang terlibat dalam kasus ini
  3. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini
  4. Pengujian benar atau salah (1) Uji Legal, 2) Uji Regulasi, 3) Uji Intuisi, 4) Uji Publikasi, 5) Uji Panutan)
  5. Pengujian paradigma benar lawan benar
  6. Melakukan prinsip resolusi
  7. Investigasi Opsi Trilema
  8. Buat Keputusan
  9. Lihat lagi keputusan & refleksikan

Studi kasus yang fokus pada masalah moral atau etika kembali kepada nilai-nilai yang dianut oleh seorang pedidik. Nilai-nilai kebagikan universal menjadi standar pengambilan keputusan sehingga permasalahan moral dan etika dapat diselesaikan melalui sudut padang kebaikan yang lebih luas dan kebaikan untuk bersama, walaupun terkadang kondisi tersebut sangat berat untuk diputuskan. Tetapi dengan diawali dengan niat yang baik maka akan diperoleh hasil yang baik pula atau bahkan mungkin menjadi lebih baik.

Pengambilan keputusan yang tepat tentunya berdampak kepada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman dikarenakan keputusan yang diambil merupakan keputusan yang mengedepakan kompetensi sosial emosional yang dimiliki adar lebih mudah beradaptasi antara yang satu dengan yang lainnya, dan disadari bahwa setiap keputusan akan membawa kepada perubahan, dan harapan perubahan tersebut dapat diterima dengan baik oleh lingkungan di sekitar kita dan dapat dijalankan secara bersama-sama.

Gb. Pembelajaran dilakukan di lingkungan belajar yang berbeda

Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran tentunya memiliki tantangan-tantangan terendiri dan erat kaitannya dengan perubahan paradigma di lingkungan sekitar kita. Tidak mudah untuk mengubah sebuah paradigma terlebih kondisi  permasalaha yang dihadapi merupakan kondisi yang telah terjadi dalam kurun waktu yang lama sehingga proses perubahannya pun tidak memerlukan waktu yang sebentar. Perubahan paradigma dimulai dari diri kita dan melalui penerapan kompetensi sosial dan emosional yang dimiliki diharapkan dapat sedikit demi sedikit merubah paradigma yang sudah ada untuk bisa kembali kepada nilai-nilai kebajikan universal yang kita anut dan diselaraskan dengan visi sekolah kita.

Pengajaran yang memerdekakan sesuai dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang salah satunya adalah tujuan pendidikan yang utama adalah mendorong dan membimbing para murid untuk mengembangkan potensi yang dimiliki sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Dengan memahami bahwa karakter peserta didik yang unik dengan berbagai potensi yang dimiliki maka kita dapat mengambil keputusan yang bertanggungjawab untuk bisa memfasilitasi setiap kebutuhan para murid dengan mengacu kepada pembelajaran yang berpihak kepada murid.

Pengambilan keputusan yang diambil oleh kita sebagai pemimpin pembelajaran dapat memengaruhi kehidupan atau masa depan murid-muridnya melalui pengembangan kompetensi yang dimiliki oleh para murid khususnya pada kompetensi sosial dan emosionalnya akan berimbas kepada pengambilan keputusan para murid yang bertanggungjawab bukan hanya untuk dirinya sendiri melainkan juga untuk lingkungan di sekitarnya Dengan demikian para murid dapat mendedikasikan dirinya untuk kehidupan bermasyarakat yang lebih baik ataupun terhadap masa depan profesionalisme yang akan dihadapinya kelak.

Kesimpulan akhir yang dapat ditarik adari pembelajaran modul ini hubungannya dengan keterkaitannya pada modul-modul sebelumnya adalah pengambilan keputusan yang kita ambil merupakan bentuk dari kesadaran kita tentang arti sebuah pendidikan untuk bisa senantiasa berpihak kepada murid sehingga kita sebagai guru harus bisa mengoptimalkan fungsi dan peran kita sebagai guru dengan memiliki visi perubahan yang jelas serta mewujudkannya melalui prakarsa perubahan yang dibuat melalui proses kolaboratif dari berbagai unsur yang ada khususnya dilingkungan sekolah ataupun para stakeholder. Pada proses pembelajaran dengan memahami karakter para murid melalui pengenalan kesiapan belajar murid dilihat dari minat dan bakat, gaya belajar serta profil belajar siswa dapat didukung dengan melakukan proses pembelajaran yang berdiferensiasi baik secara konten, proses maupun produk yang ditunjang dengan upaya pengembangan kompetensi sosial dan emosional baik kita sebagai guru serta tentunya para murid sebagai subjek pembelajar. Beberapa proses pendampingan baik coaching, mentoring, konseling, ataupun training dapat menunjang kompetensi kita secara menyeluruh dan berpengaruh terhadap pemilihan pengambilan keputusan yang tepat sebagai pemimpin pembelajaran.

Refleksi dari konsep dilema etika dan bujukan moral yang telah dipelajari memberikan pemahaman yang lebih holistik terhadap proses penyelesaian masalah yang berkaitan dengan dilema etika untuk memiliki benar dari yang benar atau bujukan moral yang tentunya memilih benar dari benar atau salahnya sebuah keputusan dari kebiasaan masa lalu yang menjadi budaya bagi lingkungan sekitar kita dan tentunya hal tersebut berperngaruh terhadap cara kita dalam menentukan pengambilan keputusan  melalui 4 (empat) paradigma yaitu 1) paradigma indivdu lawan masyarakat, 2) rasa keadilan lawan belas kasiha , 3) kebenaran lawan kesetiaan , 4) jangka panjang lawan jangka pendek yang dapat menentukan prinsip yang digunakan dalam pengambilan keputusan diantaranya 1) Care Based Thingking, 2) Rule Based Thingking, 3) End Based Thingking yang diuji melalkui proses 9 langkah pengambilan keputusan. Dan dari hal-hal tersebut diatas akan muncul hal-hal yang diluar dugaan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan akan muncul pada prinsip resolusi serta opsi trilema yang dimunculkan sebagai standar-standar yang mengacu kepada nilai-nilai kebajikan untuk bisa diselesaikan sesuai dengan norma-norma yang ada.

Sebelum mempelajarai modul ini tentunya pernah ada penerapan pengambilan keputusan yang diambil sebagai pemimpin pembelajaran dalam situasi moral dilema ataupun dilema etika yang proses penyelesaiinya lebih banyak meminta pertimbangan dari orang lain yang berpengalaman atau melakukan negosiasi solusi masalah yang dihadapi bersama, namu setelah mempelajari modul ini banyak hal yang diperoleh khususnya dalam pengambilan keputusan untuk dapat diperhatikan hal-hal yang bersifat melestarikan nilai-nilai kebajikan universal yang dimiliki dalam diri sebagai sebuah komitmen untuk berproses menjadi lebih baik pada setiap hari dan hari berikutnya.

Dampak setelah mempelajari konsep ini lebih memudahkan saya sebagai pendidik untuk dapat mengambil keputusan secara bijak dengan memunculkan kompetensi sosial & emosional dalam diri serta memandang para murid sebagai makhluk hidup yang luar biasa dengan segala keberagaman hal positif yang dimiliki serta memperluas pemahaman agar kita sebagai guru senantiasa menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mampu berkonstribusi positif terhadap pembentuan karakter para murid dengan pengambilan keputusan yang tepat yaitu berpihak kepada murid.

Topik ini menjadi penting bagi kita sebagai individu yang seyogyanya bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan keputusan yang dibuat, diambil, dilaksanakan, dan dievaluasi merupakan perwujudan nilai-nilai kebajikan universal yang ada dalam diri sebagai bentuk keyakinan diri terhadap proses yang dijalani. Sebagai pendidik sekaligus pembelajar sepanjang hayat tentunya harus bisa mampu mensejajarkan diri dan melalampaui kemampuan kompetensi sosial dan emosional agar dapat menjadi pemimpin pembelajar yang senantiasa berpihak kepada murid dan menjadi teladan bersama bagi rekan sejawatnya.