A. Implementasi Pengelolaan Sumber Daya oleh Pemimpin Pembelajar
Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sumber Daya merupakan seseorang yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya yang ada di lingkungan pembelajaran baik kelas, sekolah ataupun lingkungan masyarakat sekitar yang menunjang terhadap proses pembelajaran para murid meliputi sumber daya berupa aset-aset diantaranya manusia, fisik, lingkungan alam, finansial, sosial, agama dan budaya serta politik. Implementasi Pengelolaan Sumber bagi pemimpin pembelajar terdesripsikan melalui uraian di bawah ini :
1. Implementasi di Kelas
Sumber Daya di kelas meliputi komponen biotik sebagai aset manusia yaitu Guru dan siswa serta abiotik meliputi lingkungan kelas penataan ruangan kelas meliputi layout whiteboard, lemari, meja literasi, meja dan kursi Guru, meja dan kursi siswa, media peraga, pencahayaan, ruang gerak siswa. Keberagaman siswa menjadi aset bagi pengembangan pembelajaran di kelas dengan segala potensi berupa kodrat alam dan kodrat zaman yang dimiliki menentukan Guru dalam memberikan lingkungan alam yang ada sebagai aset penunjang dalam proses pembelajaran. Aset sosial dapat muncul dengan adanya keberagaman siswa berdasarkan latar belakang dapat sosial keluarga yang dapat membentuk sebuah iklim kelas yang baru dan menunjang terhadap kesepakatan kelas yang terjadi sehingga memunculkan norma dan budaya yang beragam yang menjadi aset agama dan budaya yang dapat tercermin dari hasil cipta dan karya para siswa dalam menghadirkan sebuah unjuk karya pada mata pelajaran tertentu atau kolaborasi hasil mata pelajaran melalui project penguatan P5.
Aset finansial yang dapat diberdayakan di lingkungan kelas berupa kas kelas siswa yang diperuntukan untuk menunjang lingkungan belajar yang nyaman dan aman misalnya untuk kebersihan kelas, penataan ruangan kelas agar lebih indah.
Aset politik yang ada di kelas lebih kepada kebijakan dari sekolah mengenai ketertiban dan keamanan di kelas serta kesepakatan kelas yang dibuat untuk dipatuhi dan pemenuhan terhadap konsekuensi yang terjadi.
2. Implementasi di Sekolah
Aset sumber daya di sekolah memiliki cakupan yang luas daripada lingkungan kelas. Aset tersebut diantaranya
- Aset Manusia meliputi Guru, Tenaga Kependidikan, Murid serta para Orangtua/Wali Murid yang dapat berperan dalam upaya pencapaian visi sekolah melalui keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembelajaran diantaranya Guru dapat berkolaborasi dengan tenaga kependidikan baik sebagai narasumber misalnya tukang kebun sebagai narasumber dalam pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup pada tumbuhan sekitar sekolah, murid sebagai subjek pembelajar yang memiliki peran paling penting dalam mewujudkan visi sekolah, bukan hanya itu orangtua sebagai aset kolaborasi dalam pertumbuhan dan perkembangan karakter para murid.
- Aset Sosial meliputi organisasi siswa baik OSIS, MPK, maupun ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan kompetensi sosial dan emosional siswa, selain itu organisasi sosial kemasyarakatan di lingkungan sekolah misalnya karang taruna setempat dapat berkolaborasi dengan organisasi sekolah dalam kontrol sosial di lingkugan sekolah. Hal tersebut dapat menjadi sumber belajar pada mata pelajaran tertentu khususnya pada kegiatan project event kolaborasi antar mata pelajaran.
- Aset Lingkungan alam sekolah dapat dijadikan sebagai diferensiasi lingkungan belajar ataupun sumber belajar bagi para murid selama proses pembelajaran berlangsung.
- Aset Finansial berupa bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat maupun daerah (BOS maupun BOPD) ataupun dana partisipasi masyarakat sebagai sumber pendanaan strategis dalam pengembangan kompetesi siswa baik dalam program reguler ataupun program terintegrasi antar mata pelajaran dalam sebuah project pembelajaran. Aset finansial lainnya yang dapat diberdayakan tentu saja Corporate Social Responsilbility (CSR) yang diperuntukan oleh perusahaan bagi pengembangan mutu pendidikan di sekolah. Sponsorship dapat menjadi salah satu pendanaan yang diperhitungkan dalam kolaborasi project antar mapel yang dapat membangun potensi sekolah secara luas.
- Aset Fisik berupa ruang pembelajaran teori, ruang praktik, laboratorium, toilet, masjid, lapangan, aksesibility, area parkir, taman, rooftop dan lainnya dapat dijadikan sebagai sarana penunjang utama dalam proses pembelajaran agar lebih efektif, nyaman serta aman bagi para murid.
- Aset Agama dan Budaya berupa keberagaman budaya yang mewujudkan toleransi antar umat beragama dapat memwujudkan nuansa pembelajaran yang agamis dan selaras dengan kebutuhan sekolah dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan. Budaya yang terbentuk di lingkungan sekolah baik berupa budaya 5S ataupun pembiasaan postif budaya kerja dapat mewujudkan karakter para murid sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
- Aset politik berupa kebijakan pemerintah pusat dan daerah ataupun organisasi lainnya yang memerhatikan perkembangan sekolah tentunya dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan dalam pengambilan keputusan secara nyata untuk melihat dampak yang terjadi terhadap pembelajaran yang berpihak kepada murid.
3. Implementasi di Masyarakat sekitar sekolah.
Pengelolaan sumber daya masyarakat sekitar sekolah sebagai aset lainnya yang menguatkan 7 aset sekolah dalam pengembangan proses pendidikan khususnya pembelajaran bagi murid diantaranya para stakeholder sebagai lembaga pemerintahan, komite sekolah, lembaga swadaya masyarakat, khususnya kemitraan industri yang dapat mendukung terhadap proses pembelajaran berbasis peningkatan kompetensi di jenjang sekolah menengah kejuruan atau SMK.
Ketiga implementasi di atas sebagai bentuk perwujudan terhadap identifikasi potensi aset-aset di sekitar kita yang dapat diberdayakan secara optimal melalui kolaborasi sesuai dengan tingkat kepentingan dan prioritas yang diperluan dalam pengembangan visi yang akan dicapai.
B. Hubungan Pengelolaan Sumber Daya terhadap Proses Pembelajaran
Sekolah sebagai institusi moral tentunya dalam implementasinya guru bukan hanya melaksanakan transfer of knowledge tetapi juga harus difokuskan kepada transfer of value sehingga dalam perencanaan program pembelajaran perlu adanya interaksi serta kolaborasi dari beberapa unsur aset di sekolah yang perlu diidentifikasi sesuai dengan fungsi dan perannya, sehingga dapat dihasilkan tujuan yang selaras dengan visi sekolah melalui optimalisasi aset yang ada dan diharapkan proses pembelajaran para murid menjadi lebih berkualitas sehingga terbentuk para murid yang memiliki insan sesuai dengan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Pengelolaan sumber daya yang tepat dan dapat mendorong pada proses pembelajaran di kelas menjadi lebih berkualitas diantaranya dengan Aset Manusia diantaranya guru dan tenaga kependidikan yang memiliki memilihi hubungan secara langsung dalam peningkatan pembelajaran tentunya sekolah dapat memfasilitasi guru untuk kegiatan pengembangan diri melalui bimtek, diklat, workshop dan kegiatan lain yang mendukung kompetensi diri baik secara daring maupun luring.
Pengelolaan Aset Lingkungan Alam dengan dengan Aset Fisik akan saling berkorelasi terhadap peningkatan pembelajaran murid. Lingkungan sekolah yang kondusif dari segi sosial maupun politik akan menciptakan pembelajaran yang nyaman, menyenangkan dan berpihak pada murid yang tentunya berperan dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
MGMP sekolah maupun MGMP antar sekolah sebagai salah satu Aset Sosial dalam upaya peningkatan kompetensi guru selain itu pula kolaborasi dengan Puskesmas untuk meningkatkan mutu kesehatan di sekolah. Aset finansial dengan membuat rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) sesuai prioritas dan kebutuhan sekolah sehingga mendukung untuk keberlangsungan proses pembelajaran manjadi lebih berkulitas. Aset politik berupa kerjasama atau kemitraan dengan instansi/dinas terkait yang di pemerintah daerah untuk mendukung program-program sekolah dan selanjutnya adalah Aset agama dan budaya melalui optimalisasi dalam melestarikan budaya kearifan lokal misal belajar tari tradisional dan kegiatan religi berupa pondok ramadhan, memperingati hari besar nasional keagamaan melibatkan tokoh agama disekitarnya.
Gambar. Dokumentasi Pribadi Kegiatan KKG
C. Keterkaitan materi Prasyarat dari Modul Sebelumnya
Pembelajaran pada modul ini tidak terlepas dari Modul-modul sebelumnya yang dapat menjadi identifikasi pengembangan sekolah melalui pendekatan berbasis Aset yang diadopsi dari Pendekatan Inkuiry Apresiatif. Hubungan antar modul dapat terdeskripsikan di bawah ini :
- Modul 1.1 tentang adanya refleksi filosofi Ki Hadjar Dewantara menjadi dasar mengenai arti pendidikan yang berpihak kepada murid dengan kodrat alam yang dimiliki sebagai keberagaman karakter serta potensi disesuaikan dengan kodrat zamannya dalam pengembangan kompetensi para murid baik secara hardskill maupun softskill sehingga para murid dipandang sebagai potensi sumber daya atau aset yang perlu bertumbuh dan berkembang secara optimal dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang menjunjung nilai nilai kemanusiaan.
- Modul 1.2 tentang nilai dan peran Guru Penggerak dalam hal ini Guru secara umum sebagai aset manusia yang memiliki kompetensi dalam mengelola sebuah proses pembelajaran, merefleksikan, membuat inovasi, dan kreatifitas serta berkolaborasi dalam mendukung perannya sebagai pemimpin pembelajaran. Kompetensi ini sangat diperlukan dalam mewujudkan pendidikan yang berpihak kepada murid.
- Modul 1.3 tentang Visi Guru Penggerak dalam hal ini Guru secara umum dalam memandang para murid sebagai subjek dari Visi yang digagas melalui prakarsa perubahan melalui pendekatan berbasis Inkuiry Apresiatif melalui tahapan BAGJA yang dapat dilakukan dalam optimalisasi sumber daya atau aset-aset yang diperlukan
- Modul 1.4 tentang Budaya Positif sebagai dapat dipandang sebagai aset sosial maupun budaya yang dapat dikembangkan dalam implementasi budaya sekolah yang mewujudkan ekosistem wellbeing.
- Modul 2.1 tentang Pembelajaran Berdiferensiasi sebagai salah satu bentuk kompetensi bagi guru sebagai aset yang diperuntukan dalam pengembangan kompetesi siswa melalui proses pembelajaran yang interaktif, inovatif, kolaboratif dengan memanfaatkan berbagai potensi sumber daya atau aset yang dimiliki oleh kelas ataupu sekolah baik karakter potensi murid, lingkungan fisik, lingkungan alam ataupun sosial dan budaya yang ada di lingkungan sekolah.
- Modul 2.2 tentang Keterampilan Sosial dan Emosional lebih berkaitan dengan adanya kemampuan dari seorang guru dalam hal terampil menjaga emosi dan sosial kepada murid maupun civitas academika dalam pemberdayaan potensi murid.
- Modul 2.3 tentang Coaching untuk Supervisi Akademik tentu juga adanya prinsip, Teknik hingga langkah-langkah coaching untuk dilakukan guru dengan adanya penggalian kemampuan dan kemandirian coachee sebagai aset sekolah dalam menyelesaikan masalahnya. Hal ini sangat berarti dalam pemberdayaan civitas academica untuk bisa berdaya di sekolah
- Modul 3.1 tentang Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran sangat berkaitan dengan penerapan konsep, paradigma, dan nilai kebaikan bersama serta penerapan 9 langkah konsep pengambilan keputusan untuk pengelolaan aset sehingga dapat berjalan dengan lebih optimal.


.jpeg)