Rabu, 07 Februari 2024

KESEPAKATAN KELAS BERDASARKAN LANDASAN PENGUATAN KARAKTER P3

Kesepakatan kelas merupakan pernyataan tujuan bersama dan standar perilaku antara siswa dengan guru dalam lingkungan kelas. Kesepakatan ini menetapkan harapan untuk semua orang yang di kelas dan mendorong munculnya rasa saling menghargai, menghormati, bekerjasama dan tertib serta tentunya aman bagi kelasnya.

Dalam penentuan kesepakatan kelas tentunya diperlukan juga adanya punishment atau sanksi ketika kesepakatan dilanggar atau ada yang mengganggu kestabilan kondusifitas kelas selama pembelajaran berlangsung.

Dalam pembuatan kesepakatan kelas khususnya di SMK saya lebih banyak menyoroti kepada bagaimana para siswa agar dapat memahami dirinya serta fungsinya sebagai manusia pembelajar yang senantiasa tidak harus diingatkan tetapi harus muncul dari dirinya sendiri, sehingga pada pembuatan kesepakatan kelas pada tahun ini diarahkan kepada peningkatan softskill terhadap individu peserta didik melalui filosofi belajar menurut pandangan bersama khususnya dalam penguatan P3 (Profil Pelajar Pancasila), sehingga muncul kesepakatan kelas yang dibatasi dengan 3 (tiga) aspek utama yang ingin dikembangkan bersama-sama yaitu :

1. Belajar adalah Ibadah

2. Kebersihan sebagian dari Iman

3. Jemput Bola Bukan Menunggu Bola

Penjabaran dari masing-masing aspek di atas menjadi point kesepakatan bersama yang perlu ditanamkan bersama dalam hati agar proses belajar menjadi sebuah tanggung jawab moral bukan sebagai beban yang harus dituntaskan.


Gb. 1 Infografis Kesepakatan Kelas Berdasarkan Landasan Penguatan Karakter P3

Infografis di atas menyajikan kesepakatan bersama antara guru dengan peserta didik melalui kolaborasi pada 3 (tiga) aspek kesepakatan yang dikedepankan untuk dilaksanakan secara bertahap. Poin-poin dari masing-masing aspek terdeskripsikan dengan jelas sesuai dengan harapan dalam dunia pendidikan khususnya di kurikulum merdeka yang lebih memposisikan peserta didik sebagai subjek pembelajaran dan konsep Profil Pelajar Pancasila.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menggali dan melatih softskill peserta didik khususnya SMK yang harus siap di dunia kerja dan terjun dalam sebuah tim work pada setiap bidang pekerjaan dan lebih memerlukan kesiapan diri secara mental dan penguatan karakter.

 Gb. 2 Kondusifitas Pembelajaran Luar Kelas diawali dengan membaca do'a bersama

Gb.3 Kondusifitas Pembelajaran Luar Kelas melalui Diskusi Panel antar Dua Kelompok

Gb.4 Kondusifitas Pembelajaran Luar Kelas melalui Diskusi dalam mini grup (3@tim)

                                              Gb.5 Kondusifitas Pembelajaran Diskusi Kelas antar Kelompok  (6@ tim) 
                                
Apakah dari kesepakatan kelas di atas ada konsekuensinya apabila tidak dijalankan?

Tentunya dalam prosesnya selama pembelajaran di satu semester memungkinkan terjadinya penurunan motivasi atau kecenderungan "melanggar" kesepakatan kelas yang telah dibuat dan diperlukan adanya aturan tambahan berkenaan dengan konsekuensi apabila ada "pelanggaran" dalam menjalankan kesepakatan kelas secara bersama.

Konsekuensi yang muncul akibat tidak menjalankan kesepakatan bersama diantaranya :

1. Apabila kelas kotor pada saat akan dimulainya pembelajaran maka seluruh siswa secara bersama-sama harus membersihkan kelas terlebih dahulu sebelum dimulainya pembelajaran bukan hanya petugas piket sehingga jam pembelajaran akan berkurang dan memungkinkan diberikannya PR (pekerjaan rumah) apabilan pembahasan pada waktu tersebut tidak tuntas dikarenakan waktu sebagian digunakan untuk membersihkan kelas.
2. Apabila tugas terkumpul TIDAK sesuai dengan waktunya maka pengurangan nilai sesuai dengan konversi waktu dalam hitungan jam dari nilai yang seharusnya diberikan dan jika akumulasi dari nilai yang telah diperoleh tidak mencukupi nilai standar yang telah ditentukan maka diberikan tugas tambahan untuk mencapai nilai standar
3. Apabila dalam kelompok terdapat peserta didik yang tidak dapat bekerjasama dengan teman kelompoknya maka ketua kelompok dapat memberikan teguran dan memberikan sanksi sesuai kesepakatan kelompoknya yang telah dibuat pada saat pembentukan kelompok belajar.

Refleksi dari kesepakatan kelas yang dibuat berdasarkan landasan pembentukan karakter dalam hal ini penguatan Profil Pelajar Pancasila (P3) lebih menekankan kepada "kepekaan hati" dari peserta didik dan juga guru dalam berkolaborasi selama pembelajaran, menjadikan segala aktivitas yang dilaksanakan baik di kelas maupun di luar kelas dengan saling menyadari dan memahami setiap individu yang terlibat dalam proses pembelajaran. Adapun  konsekuensi yang diberikan telah disepakati bersama dan direspon positif oleh peserta didik dikarenakan tidak terlalu memberatkan dan lebih memahamkan terhadap melatih tanggung jawab serta persiapan mental untuk menghadapi kondisi nyata di dunia kerja.

Untuk selanjutnya dimohon kesediannya dari  rekan dari guru MGMP baik Project IPAS, Kejuruan ULP, dan juga rekan guru pada mata pelajaran lainnya, serta para siswa untuk dapat memberikan respon atau tanggapan pada kolom komentar di bawah ini berkenaan dengan artikel di atas mengenai Kesepakatan Kelas dalam implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan landasan penguatan karakter P3.